Entri Populer

Rabu, 23 November 2011

Contoh Proposal Penelitian


BAB I
PENDAHULUAN


1.1     Latar Belakang dan Masalah
Kemampuan berbahasa dalam KBK mencakup empat aspek penting, yaitu (1) keterampilan mendengar, (2) keterampilan berbicara, (3) keterampilan membaca, dan (4) keterampilan menulis. Kemampuan berbahasa ini berhubungan erat dalam usaha seseorang memperoleh kemampuan berbahasa yang baik. Berbagai usaha dilakukan untuk membina dan mengembangkan bahasa agar benar-benar memenuhi fungsinya.
Salah satu cara untuk meningkatkan kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dan benar adalah melalui program pendidikan di sekolah, khususnya mata pelajaran Bahasa Indonesia. Menurut Depdiknas (2003:6-7), mata pelajaran Bahasa Indonesia bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan
1)      berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulisan;
2)      menghargai dan bangga menggunakan bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara;
3)      memahami bahasa indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan;
4)      menggunakan bahasa indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial;
5)      menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperhalus budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemampuan berbahasa; dan
6)      menghargai dan membanggakan sastra indonesia sebagai khazanah budaya dan intelektual manusia indonesia (Sic).

Penggunaan aspek kebahasaan dalam proses pembelajaran sering berhubungan satu sama lainnya. Menyimak dan membaca  erat hubungan dalam hal bahwa keduanya merupakan alat untuk menerima komunikasi. Berbicara dan menulis erat hubungan dalam hal bahwa keduanya merupakan cara untuk mengekspresikan makna (Tarigan, 1986:10). Menulis merupakan kegiatan mengekspresikan informasi yang diterima dari proses menyimak dan membaca. Jadi, semakin banyak seseorang menyimak atau membaca semakin banyak pula informasi yang diterimanya untuk diekspresikan secara tertulis. Kemudian, Crimmon (dalam Kurniawan 2006:122) mengatakan bahwa
menulis merupakan suatu kegiatan yang produktif dan ekspresif. Dalam kegiatan menulis ini seorang penulis harus terampil memanfaatkan grafologi, struktur bahasa, dan kosakata. Keterampilan menulis digunakan untuk mencatat, merekam, meyakinkan, melaporkan, menginformasikan, dan mempengaruhi pembaca. Maksud dan tujuan seperti itu hanya dapat dicapai dengan baik oleh para pembelajar yang dapat menyusun dan merangkai jalan pikiran dan mengemukakannya secara tertulis dengan jelas, lancar, dan komunikatif. Kejelasan ini bergantung pada pikiran, organisasi, pemakaian dan pemilihan kata, dan struktur kalimat.

Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa menulis merupakan  salah satu keterampilan berbahasa yang dibutuhkan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Dengan penguasaan keterampilan menulis, diharapkan siswa dapat mengungkapkan gagasan, pikiran, dan perasaan yang dimilikinya setelah menjalani proses pembelajaran dalam berbagai jenis tulisan, baik fiksi maupun nonfiksi. Asumsinya, pengungkapan tersebut merupakan peresapan, pemahaman, dan tanggapan siswa terhadap berbagai hal yang diperoleh dalam proses pembelajaran. Dengan demikian, segala informasi, ilmu pengetahuan, dan berbagai kecakapan yang diperoleh siswa dalam pembelajaran tidak akan sekedar menjadi hafalan yang mudah dilupakan sesaat setelah siswa menjalani tes.
Tujuan pembelajaran menulis belum dicapai secara maksimal oleh siswa. Menurut Trimantara (2005:1), penyebab terhadap tidak tercapainya tujuan pembelajaran menulis meliputi
1)      rendahnya tingkat penguasaan kosa kata sebagai akibat rendahnya minat baca;
2)      kurangnya penguasaan keterampilan mikrobahasa, seperti penggunaan tanda baca, kaidah-kaidah penulisan, diksi, penyusunan kalimat dengan struktur yang benar, sampai penyusunan paragraf;
3)      kesulitan menemukan metode pembelajaran menulis yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan siswa; serta
4)      ketiadaan atau keterbatasan media pembelajaran menulis yang efektif.

Karena pentingnya keterampilan menulis, pengembangan pembelajaran menulis perlu ditingkatkan. Peningkatan pembelajaran menulis dapat dilakukan melalui berbagai kegiatan. Purwo (1990:166-171) mengatakan kegiatan pengembangan pembelajaran menulis dapat dilakukan dengan kegiatan mengembangkan logika, melatih daya imajinasi, merangkai kata menjadi kalimat, dan merangkai kalimat menjadi paragraf. Hal ini dilakukan untuk mengaktifkan daya kreatif siswa dalam mengasah kecerdasan mareka.
Tes kemampuan menulis dapat divariasikan dalam berbagai bentuk tulisan. Tekniknya dapat disajikan data verbal, gambar, tabel, teks, peta, bagan. Dari data-data itu, siswa diminta untuk menulis sebuah karangan. Melalui kegiatan inilah kemampuan komunikatif siswa diukur secara terintegrasi (Mahmud, 2003:14).
Selain itu dalam pembalajaran mnulis harus memperhatikan kata-kata yang digunakan. Baku atau tidak bakunya suatu kata menjadi tolak ukur penilaian sebuah tulisan atau karangan.
Kata baku adalah kata-kata yang benar dalam penulisan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar. Kata baku ini biasanya digunakan pada tulisan-tulisan yang sifatnya resmi atau formal. Sebagai bahan rujukan sebuah kata termasuk baku atau tidak adalah pedoman pembentukan istilah, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dan pedoman pembakuan kata dalam bahasa Indonesia.
Mengapa ada kata baku dan tidak baku dalam bahasa Indonesia? Jawaban yang paling tepat dari pertanyaan ini adalah sejarah perkembangan bahasa Indonesia. Telah kita ketahui bersama bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Namun, coba kita bandingkan sekarang. Apakah ada perbedaan? Perbedaan tersebut dikarenakan bahasa Indonesia berkembang dengan melakukan penyerapan kata-kata dari bahasa asing di luar bahasa Indonesia. Bahasa asing tersebut bias dari bahasa Jawa, Sunda, Batak, Arab, Inggris, Belanda, Jepang, atau bahasa yang lainnya. Saat sebuah bahasa masuk dalam daftar bahasa Indonesia, tentunya mereka harus melakukan penyesuaian. Penyesuaian dimaksudkan untuk mempermudah pengucapan oleh masyarakat Indonesia yang beraneka ragam suku bangsanya. Hasil penyesuaian yang telah ditetapkan oleh Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Bahasa itulah yang kita sepakati sebagai kata baku.
Penelitian ini mencoba mengukur penguasaan kata baku atau tidak baku terhadap kemampuan menulis siswa melaluiKemampuan deskripsi pada siswa kelas VII SMP NEGERI 8 SUMEDANG. Hal ini dilakukan karena selama ini siswa SMP masih dianggap belum mampu untuk menulis dengan alasan menulis itu cukup sulit untuk dikuasai  oleh mereka, padahal siswa SMP dituntut memenuhi kemampuan yang memadai dalam menulis.

1.2 Rumusan Masalah
Bedasarka latar belakang di atas, masalah yang ingin diteliti dalam penelitian ini adalah sebagai berikut.
1.      Bagaimanakah penguasaan kata baku dan tidak baku pada siswa kelas VII SMP Negeri 8 Sumedang?
2.      Bagaimanakah kemampuan mengarang deskripsi pada siswa kelas VII SMP Negeri 8 Sumedang?
3.      Seberapa besarkah pengaruh penguasaan kata baku dan tidak baku terhadap kemampuan mengarang deskripsi pada siswa kelas VII SLTP Negeri 8 Sumedang?
1.3  Tujuan Penelitian
  Secara umum penelitian ini bertujuan sebagai berikut.
1.      Mendeskripsikan penguasaan kata baku dan tidak baku pada siswa kelas VII SLTP Negeri 8 Sumedang.
2.      Mendeskripsikan kemampuan mengarang deskripsi pada siswa kelas VII SMP Negeri 8 Sumedang?
3.      Mendeskripsikan besarnya pengaruh penguasaan kata baku dan tidak baku terhadap kemampuan mengarang deskripsi pada siswa kelas VII SLTP Negeri 8 Sumedang?
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat penelitian ini adalah untuk meningkatkan mutu pendidikan, khususnya mata pelajaran Bahasa Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari upaya pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia yang mewajibkan penuturnya menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Penelitian ini juga menjadi pengetahuan, khususnya bagi peneliti, siswa, guru, dan masyarakat umum.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar