Entri Populer

Rabu, 23 November 2011

Sang Liberal dan Generasi Bisu


 
LAPORAN

SANG LIBERAL DAN GENERASI BISU
Diajukan untuk memenuhi salah  satu tugas mata kuliah Profesi Kependidikan




Disusun oleh :
Bayu Suarsa
Dikbasasinda 4A


Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Sumedang
2009-2010



KATA PENGANTAR

Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penulis dapat menyusun dan menyelesaikan laporan mengenai bab yakni Sang Liberal dan Generasi Bisu oleh William F. Buckley, Jr. Tugas laporan ini merupakan salah satu tugas  mata kuliah Profesi Kependidikan.
           Penulis menyadari, bahwa dalam penulisan laporan ini masih banyak kekurangan dan jauh dari kesempurnaan, hal tersebut terjadi karena keterbatasan kemampuan pengetehuan yang dimiliki oleh penulis, maka dari itu penulis mohon saran, pendapat, serta kritik yang bersifat membangun demi perbaikan dimasa yang akan datang. Semoga laporan ini dapat bermanfaat untuk kita semua, khususnya bagi penulis pribadi dan umumnya bagi orang-orang yang membacanya.





Sumedang, April 2010

                                                                                                          Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah.
Liberalisme atau liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama. Liberalisme menghendaki adanya pertukaran gagasan yang bebas, ekonomi pasar yang mendukung usaha para pribadi (private enterprise) yang relatif bebas dan suatu system pemeritahan yang transparan dan menolak adanya pembatasan terhadap pemikiran individu. Oleh karena itu paham liberalisme lebih lanjut menjadi dasar bagi tumbuhnya kapitalisme, dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam system demokrasi. Hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebesan mayoritas.
Kalau kita cermati jumlah kaum intelektual di Indonesia cukup banyak, tentu hal ini adalah kabar yang cukup menggembirakan bagi kita semua. Sebelum saya membalas lebih lanjut alangkah baiknya kita pahami definisi kaum intelelktual. Kiaum intelektual yaitu manusia yang memiliki semangat perubahan dalam dirinya yang semangat perubahan itu bertumpu pada aspek kognisinya dalam menginterfrestasikan realitas yang ia lihat dengan menggunakan pisau analisis.
        Intelektual dapat melihat realitas jauh lebih dalam dari orang-orang awam kebanyakan, sehingga kemungkinan besar intelektual mencari akar permasalahan pun lebih terbuka lebar.
Tatapi pada kenyataannya mahasiswa pada jaman sekarang ini sangatlah malas, orang-orang yang tidak pernah menggunakan akal pikirannya atau idenya untuk kepentingan masyarakat atau negaranya, bahkan sangat banyak mahasiswa yang hanya duduk manis diruang kelas tanpa memperhatikan materi yang sedang dijelaskan oleh dosenya. Mahasiswa yang seperti itulah mahasiswa yang tidak punya tujuan untuk menghadapi masa depan hidupnya, maka orang-orang atau mahasiswa itulah yang dinamakan generasi bisu.

B. Rumusan masalah.
1.      Bagaimana cirri-ciri manusia intelektual?
2.      Jelaskan definisi mahasiswa!
3.      Apa yang menyebabkan mahasiswa lesu atau generasi bisu?
4.      Mengapa liberalisme dikaitkan dengan generasi bisu?

C. Tujuan penulisan.
Penulisan makalah ini tentunya memiliki tujuan yaitu untuk memunuhi salah satu tugas mata kuliah profesi kependidikan. Disamping itu tertdapat juga tujuan-tujuan lainya, yang diantaranya adalah;
1.      Untuk mengetahui cirri-ciri manusia intelektual.
2.      Untuk mengetahui definisi mahasiswa.
3.      Untuk mengetahui secara mendalam tentang penyebab mahasiswa lesu atau adanya generasi bisu.
4.      Untuk mengetahui tentang liberalisme.

D. Manfaat penulisan.
Dengan membuat laporan bab ini, yang mengenai sang liberal dan generasi bisu oleh William F. Buckley Jr. Saya sebagai penulis mendapatkan pengetahuan dan pengalaman baru. Diantaranya dapat mendapatkan pengetahuan dan pengalaman baru. Diantaranya saya dapat memehami definisi mahasiswa, mengetahui secara mendalam mahasiswa lesu atau generasi bisu,mengetahui arti liberalisme dan mengetahui lebih jelas tentang cirri-ciri manusia intelektual



BAB II
ISI BAB

               Mahasiwa dapat diartikan seperti siswa besar yakni maha memiliki arti besar dan siswa memiliki arti orang-orang yang dalam tahap dan mengikuti proses belajar. Mahasiswa selalu di pandang sebagai orang-orang intelektual, orang yang mampu menyelesaikan masalah dalam hidupnya dan orang sudah memiliki tujuan hidup yang sudah bulat dalam hatinya.
               Mahasiswa di Indonesia tidak sedikit yang menggeluti dan mengenal politik, hanya sebagian manusia yang tidak tahu politik. Politik selalu diperbincangkan setiap orang, setiap orang juga berusaha mendapatkan posisi yang di inginkan. Namun sayang sekali di Indonesia politik dijadikan ajang popolaritas dan ajang perselisihan yang saling menjatuhkan antara satu dan yang lainnya serta hanya menginginkan kedudukan semata, kita sebagai mahasiswa seharusnya ngeri melihat keadaan politik di Negara kita ini. Tak asing lagi dalam dunia politik di Indonesia terdapat banyak di temukan kasus-kasus seperti suap dan KKN. Sebenarnya inilah yang merusak dunia politik di Indonesia. Adanya oknum-oknum para  koruptor tersebut disebabkan karena manusia-manusia yang tak jujur dan tidak punya tujuan hidup yang baik disaat mereka-mereka menjadi mahasiswa pada dulunya serta mereka tidak bisa bertanggung jawab dengan apa yang dimilikinya.
               Inilah akibat dari mahasiswa bisu atau yang disebut mahasiswa lesu. Bangsa kita semakin terpuruk dengan adanya utang Negara ke Negara lai, sampai kapan bangsa kita akan seperti ini? Jika bangsa kita tidak bisa melunasi utang-utang tersebut mengapa tidak bangsa kita menjadi milik Negara lain. Ini disebabkan karena manusia-manusia yang malas tetapi hidupnya ingin selalu enak.
               Dapat dilihat dari aktivitas keseharian mahasiswa sekarang ini kurang energetik, dapat kita rasakan sendiri, malasnya dalam melaksanakan organisasi lain di luar jadwal perkuliahan. Mahasiswa sekarang lebih mementingkan gaya (style) dibandingkan otaknya, mereka tak pernah mahir dalam masalah politik, karena mereka tidak pernah menggauli politik. Kalaupun ada semangat yang dimiliki mahasiswa sekarang yakni semangat penjajalan keberanian dalam pergaulan. Banyak mahasiswa sebagai politisi di kampus-kampus lain, yang yang menimbulkan beberapa kejadian kerusuhan. Kerusuhan yang terjadi berawal dari masalah-masalah sepele, baik masalah individu / personal maupun masalah kelompok. Kebanyakan mahasiswa dewasa ini menggunakan emosional bukan akalnya, makanya sering terjadi perselisihan di setiap mahasiswa. Semua itu dapat di katakana mahasiswa saat ini generasi bisu. Generasi-generasi yang tak memiliki tujuan dalam hidupnya, generasi yang hampa dan tak memiliki semangat.
               Bila dikaitkan dengan sang liberal mahasiswa mimiliki peranan penting sebagai tunas-tunas dalam dunia perpolitikan. Liberalisme / liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Paham liberalisme dipandang sebagai paham yang membebaskan setiap individu dalam berfikir. Tidak ada pembatasan terhadap dirinya khususnya dari Pemerintah dan agama. Maka dari itu sebagai mahasiswa harus mampu berdemontrasi, berkarya, dan bertanggung jawab dengan apa yang diciptakannya.

                Marilah kita benahi diri mulai dari sekarang, karena kita sebagai mahasiswa harus memiliki pribadi yang baik dan bersikap dewasa dalam menyikapi setiap problem. Kita buat diri ini berguna dimasa yang akan datang, baik bagi diri kita sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara. Kita ekspresikan diri ini sebebas mungkin, namun tetap berpegang teguh terhadap norma-norma yang kita miliki.
              

BAB III
PEMBAHASAN

Liberalisme atau liberal adalah sebuah ediologi, pandangan pilsafat dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Secara umum liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dapat dicirikan dengan kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan khususnya dari pemeritahan dan agama. Liberalisme menghendaki adanya;
1.      Pertukaran gagasan yang bebas.
2.      Ekonomi pasar yang mendukung usaha pribadi atau (private enterprise) yang relatif bebas.
3.      System pemeritahan yang transparan.
4.      Menolak adanya pembatasan terhadap pemilikan individu.
Dalam masyarakat modern, liberalisme akan dapat tumbuh dalam system demokrasi. Hal ini dikarenakan keduanya sama-sama mendasarkan kebebasn mayoritas.
            Di Indonesia cukup banyak kaum intelektual namun kebanyakan mereka tidak memahami arti kaum intelektual. Maka dari itu banyak akdemik/sarjana di Indonesia yang tidak memahami tujuan hidupnya.
            Kaum intelektual yaitu manusia yang memiliki semangat perubahan di dalam dirinya, yang bertumpu pada asfek kognisinya dalam menginterprestasikan relitas yang ia lihat dengan menggunakan pisau analisis. Namun tidak hanya pada asfek kognisi dari seorang intelektual untuk dapat melihat sebuah realitas dalam masyarakat, menurut Michael Foucault, selain kognisi (pengetahuan) ada asfek lain yaitu kesadaran akan tujuan yang ingin dicapai (consciousness.
Mahasiswa adalah kaum dimana berkumpulnya segala potensi. Dan lebih jauh lagi berani saya katakan bahwa manusia adalah kandidat besar untuk menempati diri dalam posisi intelektual organic artiya kaum intelek yang akan terus menggulirkan pemikiran-pemikirannya. Oleh sebab itu sudah sewajarnya mahasiswa memiliki peranan yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia.
Dari jumlah seluruh mahasiswa yang ada di Indonesia tidak semua dikatakan sebagai kaum intelektual. Belajar di university bukan jaminan seseorang boleh menjadi intelektual. Seorang intelektual itu adalah seorang pemikir yang senantiasa berpikir dan mengembangkan serta menyumbangkan ideanya untuk kesejahteraan masyarakat. Dia juga adalah seorang yang mempergunakan ilmu dan ketajaman fikiranya untuk mengkaji, menganalisis, merumuskan segala perkara dalam kehidupan manusia, tertutama dimana masyarakat dia hadir khususnya dan di peringkat global untuk mencari kebenaran dan menegakan kebenaran itu.Lebih daripada itu, seorang inyelektual juga adalah seorang yang kenal akan kebenaran dan berani pula memperjuangkan kebenaran itu, meski bagaimanapun tekanan dan ancaman yang dihadapinya, terutama sekali kebenaran, kemajuan, dan kebebasan untuk rakyat.
 Seorang “intelektual” bukan hanya sekedar berfikir tentang kebenaran tetapi harus menyuarakannya, walau apapun rintangannya. Seorang intelektual yang benar tidak boleh berkecuali, dan harus memihak kepada kebenaran dan keadilan.
 Dia “tidak boleh menjadi intelektual bisu, kecuali dia betul-betul bisu atau dibisukan”. Kalau intelektual itu betul-betul bisu pun, dia masih boleh bertindak dengan menyatakan fikiran melalui tulisan yang akhirnya akan sampai juga kepada publik. Inilah yang dikatakan intelektual bisu yang tidak bisu. Sebaliknya, terdapat intelektual yang tidak bisu tetapi bisu. Dia menjadi bisu mungkin karena “dia takut atau berkepentingan”.

Intelektual palsu akan mengelabui mata rakyat dengan kebenaran palsu melalui menyelewangkan fakta dan pertanyaan-pertanyaan yang mengelirukan. Intelektual palsu banyak menggunakan retorik-retorik kosong, bahkan tak segan-segan “menjual” negeri sendiri kepada orang asing. Mereka menjadi kaki tangan barat, mengikuti semua titah dari sang majikan.jika kita, masih mengharapkan ada perbaikan menuju Indonesia yang sejahtera dan bermartabat sudah seharusnya kita sebagai kaum intelektual harus berani mengambil keputusan untuk terus menggulirkan pemikiran pemikiran di te ngah masyarakat. Sekecil apapun kontribusi yang kita berikan pasti akan membuahkan hasil. Namun perlu ditegaskan, jangan menjadi kaum intelek yang mengabdi dan mengemis demi sedikit materi kepada penjaah asing. Lalu membawa ide-ide busuk seperti demokrasi yang penuh kebohongan, HAM, pluralism dan l;ain-lain menjadi anak dari ide secular-kapitalis. Apalagi membawa pemi9kiran sosialis yang sudah runtuh bertahun-tahun.
Sudah saatnya kaum intelektual berfikir jernih dan mendalam untuk melakuan perbandingan pemikiran sosialis-komunis, social-kapitalis dan Islam. Pemikiran manakah yang layak untuk diusung? Jika mau jujur, hanya islam lah yang layak untuk senantiasa diperjuangkan karena islam adalah pemikiran unik yang mampu menjadikan Indonesia lebih baik bahkan lebih besar dari yang sekarang.


BAB VI
KESIMPULAN

Manusia adalah kaum dimana berkumpulnya segala potensi. Dan lebih jauh lagi bahwa mahasiswa adalah kandidat besar untuk menempati diri dalam potensi intelektual organic, artinya kaum intelek yang akan terus menggulirkan pemikiran-pemikirannya, Oleh sebab itu sudah sewajarnya mahasiswa memiliki peranan yang sangat penting dalam sejarah bangsa Indonesia.
             Mahasiswa lesu, karena diakibatkan kehampaan. Kebanyakan siswa sekarang ini tidak berpikir kritis, hidupnya tanpa greget, dan dalam menjalankan aktivitasnya mahasiswa kurang energetic.
Liberalisme atau liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Generasi bisu diakibatkan karena mahasiswa yang tak berpikir kritis, hidupnya hampa karena tidak memiliki arah tujuan dalam hidup. Jika mahasiswa seperti ini, maka tidak akan ada rasa kebebasan, sedankan politik menganut nilai kebebasan.  
Manusia intelektual, yakni kaum dimana memiliki segala potensi, berpikir kritis, dan dapat menyumbangkan ideanya untuk kesejahteraan masyarakat. Dia juga adalah seorang yang mempergunakan ilmu dan ketajaman pikirannya untuk mengkaji, menganalisis, merumuskan segala perkara dalam kehidupan manusia, terutama masyarakat dimana dia hadir khusunya dan peringkat global untuk mencari kebenaran dan menegakan kebenaran itu. 












































Faktor Faktor yang mempengaruhi Komunikasi


A. PRINSIP DASAR YANG MEMPENGARUHI KOMUNIKASI
1. Faktor teknis
Faktor yang bersifat teknis yaitu kurangnya penguasaan teknis
komunikasi. Teknik komunikasi mencakup .unsur-unsur yang ada dalam
komunikator dikala mengungkapkan pesan menjadi lambang-lambang.
kejelian dalam memilih saluran, metode penyampaian pesan.
2. Faktor perilaku
Bentuk dari perilaku yang dimaksud adalah perilaku komunikan yang
bersifat : pandangan yang bersifat apriori, prasangka yang didasarkan
atas emosi, suasana yang otoriter, ketidak mampuan untuk berubah
vvalaupun salah, sifat yang egosentris.
3. Faktor situasional
Kondisi dan situasi yang menghambat komunikasi misalnya situasi
ekonomi, sosial, politik dan keamanan
4. Keterbatasan waktu
Sering karena keterbatasan waktu orang tidak berkomunikasi, atau
berkomunikasi secara tergesa-gesa, yang tentunya tidak akan bisa
memenuhi persyaratan-persyaratan komunikasi.
5. Jarak Psychologis/status sosial
Jarak psychologis biasanya terjadi akibat adanya perbedaan status, yaitu
status sosial maupun status dalam pekerjaan. Misalnya, seorang pesuruh
akan sulit berkomunikasi dengan seorang menteri karena ada jarak
psichologis yaitu pesuruh merasa statusnya terlalu jauh terhadap menteri.
Selanjutnya, ada orang yang hanya ingin mendengar informasi yang dia
senangi saja, sedangkan informasi lainnya tidak.
6. Adanya evaluasi terlalu dini
Seringkali orang sudah mempunyai prasangka, atau sudah menarik suatu
kesimpulan sebelum menerima keseluruhan informasi atau pesan. Hal ini
jelas menghambat komunikasi yang baik.
7. Lingkungan yang tidak mendukung
Komunikasi interpersonal akan lebih efektif jika dilakukan dalam
lingkungan yang menunjang, berikut ini beberapa contoh suasana
lingkungan yang tidak menunjang atau mendukung yaitu :
• Keadaan suhu (terlalu panas atau terlalu dingin)
• Keadaan ribut atau bising
• Lingkungan fisik yang tidak mendukung (ruang terlalu sempit/kurang
keleluasaan pribadi)
8. Keadaan si komunikator
Keadaan fisik dan perasaan komunikator sangat berpengaruh terhadap
berhasil atau gagalnya komunikasi. Misalnya :
• Komunikator sedang mempunyai masalah pribadi hingga pikiran
kacau. Hal ini akan mengakibatkan pesan yang disampaikannya juga
kacau, tidak sistematis hingga membingungkan pendengar/sasaran.
19
• Komunikator sedang sakit, juga mempengaruhi komunikasi, atau kalau
komunikator mempunyai cacat seperti suara sengau. gagap dan
sebagainya akan mengakibatkan pesan yang disampaikan tidak jelas
tertangkap oleh sasaran.
9. Gangguan bahasa
a Komponen semantik : Gangguan Semantik ialah gangguang
komunikasi yang disebabkan karena kesalahan pada bahasa yang
digunakan (Blake, 1979).
Gangguang semantik sering terjadi karena :
i Kata-kata yang digunakan terlalu banyak memakai jargon bahasa
asing sehingga sulit dimengerti oleh khalayak tertentu.
ii Bahasa yang digunakan pembicara berbeda dengan bahasa yang
digunakan oleh penerima.
iii Komponen semantik meliputi, pengetahuan objek. hubungan objek,
dan hubungan peristiwa (M.Lahey, 1989).
b Komponen Struktur
i Struktur bahasa yang digunakan tidak sebagaimana mestinya
sehingga membingungkan penerima.
ii Komponen Struktur meliputi, fonologi, morfologi, dan sintaksis
(M.Lahey, 1989).
c Komponen Penggunaan / Pragmatik
Komponen pragmatik meliputi fungsi dan konteks. Penguasaan akan
komponen ini menjadikan mampu mengawali komunikasi, memelihara
komunikasi dan mengakhiri komunikasi (M. Lahey, 1989)
10. Rintangan fisik
Rintangan fisik adalah rintangan yang disebabkan karena kondisi
geografis misalnya jarak yang jauh sehingga sulit dicapai, tidak adanya
sarana kantor pos, kantor telepon, jalur transportasi dan semacamnya.
20
Dalam komunikasi antar manusia rintangan fisik bisa juga diartikan
karena adanya gangguan organik, yakni tidak berfungsinya salah satu
panca indra penerima.

Bilingualisme


A.   Bilingualisme

Istilah bilingualisme (Inggris: bilingualism) dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Secara harfiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud bilingualisme itu, yakni berkenaan dengan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Dalam perspektif sosiolinguistik, bilingualisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalalm pergaulannya dengan orang lain secara bergantian. Untuk dapat menggunakan dua bahasa tentunya seseorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama adalah bahasa ibu atau bahasa pertamanya (disingkat B1) dan yang kedua adalah bahasa lain yang menjadi bahasa keduanya (disingkat B2).

Orang yang bisa menggunakan kedua bahasa itu disebut orang yang bilingual –dalam bahasa Indonesia disebut dwibahasawan. Sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas—dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan.
Bilingualisme dan Bilingualitas.

Jika kita perhatikan hubungan logika antara bilingualisme dan bilingualitas, maka akan dapat dimengerti bahwa tidak semua yang memiliki “bilingulitas” akan mempraktikkan “bilingualisme” dalam kehidupan sehari-harinya, sebab hal ini tergantung pada situasi kebahasaan di lingkungannya. Namun, dapat pula kita pahami bahwa seseorang tidak akan dapat mempraktikkan “bilingualisme” tanpa memiliki “bilingualitas”. Singkatnya, bilingualisme brimplikasi pada bilingualitas.

B.Diglosia

Istilah diglosia ini pertama kali digunakan dalam bahasa Perancis diglossie yang diserap dari bahasa Yunani oleh bahasawan Yunani Ioannis Psycharis. Ahli bahasa Arab William Marçais lalu juga menggunakannya pada tahun 1930 untuk menuliskan situasi bahasa di dunia Arab.

Diglosia adalah suatu situasi bahasa di mana terdapat pembagian fungsional atas variasi-variasi bahasa atau bahasa-bahasa yang ada di masyarakat. Yang dimaksud ialah bahwa terdapat perbedaan antara ragam formal atau resmi dan tidak resmi atau non-formal. Contohnya misalkan di Indonesia terdapat perbedaan antara bahasa tulis dan bahasa lisan.

Akan tetapi, istilah diglosia tersebut menjadi terkenal dalam studi linguistik setelah digunakan oleh C.A. Ferguson, seorang sarjana dari Stanford University pada tahun 1958 dalam sebuah symposium tentang “Urbanisasi dan Bahasa-bahasa Standar” yang diselenggarakan oleh American Antropological Association di Washington DC.

Ferguson mengunakan istilah diglosia untuk menyatakan keadaan suatu masyarakat dimana terdapat dua variasi dari satu bahasa yang hidup berdampingan dan masing-masing punya peranan tertentu. Ferguson membahas diglosia ini dengan mengemukakan sembilan topic, yaitu fungsi, prestise, warisan sastra, pemerolehan, standarisasi, stabilitas, gramatika, leksikon, dan fonologi.

Fungsi merupakan kriteria diglosia yang sangat penting. Menurutnya, dalam masyarakat diglosis terdapat dua variasi dari satu bahasa. Variasi pertama disebut dialek tinggi (disingkat dialek T), dan yang kedua disebut dialek rendah (disingkat dialek R). dalam bahasa Arab dialek T-nya adalah bahasa arab klasik, bahasa al-Qur’an yang disebut al-Fusha. Dialek R-nya adalah berbagai bentuk bahasa Arab yang digunakan oleh bangsa Arab yang lazim disebut ad-Darij.

Prestise. Dalam masyarakat diglosis para penutur biasanya menganggap bahwa dialek T lebih bergengsi, lebih superior, lebih terpandang dan merupakan bahasa yang logis. Sedangkan dialek R dianggap inferior, malah ada yang menolak keberadaannya.

Warisan kesusastraan. Ragam T yang digunakan dan dihormati oleh masyarakat bahasa tersebut. Kesusastraan itu tetap berakar, baik di negara-negara berbahasa Arab, bahasa Yunani, bahasa Prancis di Haiti, di Swiss yang berbahasa Jerman.

Pemerolehan. dialek T diperoleh dengan mempelajarinya dalam pendidikan formal, sedangkan dialek atau ragam R diperoleh dari pergaulan dengan keluarga dan teman-teman. Dan karena ragam T dipandang sebagai ragam yang bergengsi, maka tidak mengherankan kalau standarisasi dilakukan terhadap ragam T tersebt melalui kodifikasi formal. Kamus, tata bahasa, petunjuk lafal, dan buku-buku kaidah untuk penggunaan yang benar ditulis untuk ragam T. Stabilitas dalam masyarakat diglosis biasanya telah berlangsung lama dimana ada sebuah variasi bahasa yang dipertahankan eksistensinya dalam masnyarakat itu.

C.Hubungan Bilingualisme dengan Diglosia

Ketika diglosia diartikan sebagai adanya pembedaan fungsi atas penggunaan bahasa dan bilingualisme sebagai adanya penggunaan dua bahasa secara bergantian dalam masyarakat, maka Fishman menggambarkan hubungan diglosia sebagai berikut:

a.Bilingualisme dan diglosia

Di dalam masyarakat yang dikarekterisasikan sebagai masyarakat yang bilingualisme dan diglosia, hamper setiap orang mengetahui ragam atau bahasa T dan ragam atau bahasa R. kedua ragam atau bahasa itu akan digunakan menrurut fungsinya masing-masing, yang tidak dapat dipertukarkan.

b.Bilingaulisme tanpa diglosia

Dalam masyarakat yang bilingualis tetapi tidak diglosis tetdapat sejumlah individu yang bilingual, namun mereka tidak membatasi penggunaan bahasa untuk satu situasi dan bahasa yang lain untuk situasi yang lain pula. Jadi, mereka dapat menggunakan bahasa yang manapun untuk situasi dan tujuan apapun.

c.Diglosia tanpa bilingualisme

Di dalam masyarakat yang beriri diglosia tapi tanpa bilingualismre terdapat dua kelompok penutur. Kelompok pertama yang biasanya lebih keil, merupakan kelompok ruling group yang hanya biara dalam bahasa T. sedangkan kelompom kedua yang biasanya lebih besar, tidak memiliki kekuasaan dalam masyarakat, hanya berbiara bahasa R. siatasi diglosia tanpa bilingualisme banyak kita jumpai di Eropa sebelum perang dunia pertama.

d.Tidak bilingualisme dan tidak diglosia

Masyarakat yang tidak diglosia dan tidak bilingual tentunya hanya ada satu bahasa dan tanpa variasi serta dapat digunakan untuk segala tujuan. Keadaan in hanya mugnkin ada dalam masyarakat primitive atau terpencil, yang dewasa ini tentunya sukar ditemukan. Masyarakat yang tidak diglosia dan bilingual ini akan mencair apabila telah bersentuhan dengan masyarakat lain.

PENGERTIAN BILINGUALISM/KEDWIBAHASAAN
A. Arti Kedwibahasaan
Istilah bilingualisme (Inggris: bilingualism) dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasaan. Dari istilahnya secara harfiah sudah dapat dipahami apa yang dimaksud dengan bilingualisme itu, yaitu berkenaan dengan penggunaan dua bahasa atau dua kode bahasa. Secara sosialinguistik secara umum, bilinguslisme diartikan sebagai penggunaan dua bahasa oleh seorang penutur dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian (Mackey 1962:12, Fishman 1975:73).
Untuk dapat menggunakan dua bahasa tentunya seseorang harus menguasai kedua bahasa itu. Pertama, bahasa ibunya sendiri atau bahasa pertamanya (disingkat B1), dan yang kedua adalah bahasa lain yang menjadi bahasa keduanya (disingkat B2).
Orang yang dapat menggunakan kedua bahasa itu disebut orang yang bilingual (dalam bahasa Indonesia disebut juga dwibahasawan). Sedangkan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa disebut bilingualitas (dalam bahasa Indonesia disebut juga kedwibahasawanan). Selain istilah bilingualisme dengan segala jabarannya ada juga istilah multilingualisme (dalam bahasa Indonesia disebut juga keanekabahasaan) yakni keadaan digunakannya lebih dari dua bahasa oleh seseorang dalam pergaulannya dengan orang lain secara bergantian.
B. Definisi Kedwibahasaan
Telah diketahui bahwa secara harfiah kedwibahasaan adalah kebiasaan menggunakan dua bahasa atau lebih secara bergantian. Dibawah ini adalah pendapat-pendapat atau definisi tantang kedwibahasaan oleh para pakar ahlinya. Menurut para pakar kedwibahasaan didefinisikan sebagai berikut:
1. Robert Lado (1964-214)
Kedwibahasaan merupakan kemampuan berbicara dua bahasa dengan sama atau hampir sama baiknya. Secara teknis pendapat ini mengacu pada pengetahuan dua bahasa, bagaimana tingkatnya oleh seseorang.
2. MacKey (1956:155)
Kedwibahasaan adalah pemakaian yang bergantian dari dua bahasa. Merumuskan kedwibahasaan sebagai kebiasaan menggunakan dua bahasa atau lebih oleh seseorang (the alternative use of two or more languages by the same individual). Perluasan pendapat ini dikemukakan dengan adanya tingkatan kedwibahasaan dilihat dari segi penguasaan unsur gramatikal, leksikal, semantik, dan gaya yang tercermin dalam empat keterampilan berbahasa, yaitu mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
3. Hartman dan Stork (1972:27)
Kedwibahasaan adalah pemakain dua bahasa oleh seorang penutur atau masyarakat ujaran.
4. Bloomfield (1958:56)
Kedwibahasaan merupakan kemampuan untuk menggunakan dua bahasa yang sama baiknya oleh seorang penutur. Merumuskan kedwibahasaan sebagai penguasaan yang sama baiknya atas dua bahasa atau native like control of two languages. Penguasaan dua bahasa dengan kelancaran dan ketepatan yang sama seperti penutur asli sangatlah sulit diukur.
5. Haugen (1968:10)
Kedwibahasaan adalah tahu dua bahasa. Jika diuraikan secara lebih umum maka pengertian kedwibahasaan adalah pemakaian dua bahasa secara bergantian baik secara produktif maupun reseftif oleh seorang individu atau oleh masyarakat. Mengemukakan kedwibahasaan dengan tahu dua bahasa (knowledge of two languages), cukup mengetahui dua bahasa secara pasif atau understanding without speaking.
6. Oksaar
Berpendapat bahwa kedwibahasaan bukan hanya milik individu, namun harus diperlakukan sebagai milik kelompok, sehingga memungkinkan adanya masyarakat dwibahasawan. Hal ini terlihat di Belgia menetapkan bahasa Belanda dan Perencis sebagai bahasa negara, Finlandia dengan bahasa Find dan bahasa Swedia. Di Montreal Kanada, bahasa Inggris dan Perancis dipakai secara bergantian oleh warganya, sehingga warga montreal dianggap sebagai masyarakat dwibahasawan murni.
Jadi dapat diambil kesimpulan dari definisi-definisi diatas bahwa kedwibahasaan berhubungan erat dengan pemakaian dua bahasa atau lebih oleh seorang dwibahasawan atau masyarakat dwibahasawan secara bergantian. Pengertian kedwibahasaan adalah pemakaian dua bahasa secara bergantian baik secara produktif maupun reseftif oleh seorang individu atau oleh masyarakat.
C. Pembagian Kedwibahasaan
Adapun beberapa jenis pembagian kedwibahasaan berdasarkan tipologi kedwibahasaan, yaitu :
1. Kedwibahasaan Majemuk (compound bilingualism)
Kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa kemampuan berbahasa salah satu bahasa lebih baik dari pada kemampuan berbahasa bahasa yang lain. Kedwibahasaan ini didasarkan pada kaitan antara B1 dengan B2 yang dikuasai oleh dwibahasawan. Kedua bahasa dikuasai oleh dwibahasawan tetapi berdiri sendiri-dendiri.
2. Kedwibahasaan Koordinatif / sejajar.
Kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa pemakaian dua bahasa sama-sama baik oleh seorang individu. Kedwibahasaan seimbang dikaitkan dengan taraf penguasaan B1 dan B2. Orang yang sama mahirnya dalam dua bahasa.
3. Kedwibahasaan Sub-ordinatif (kompleks)
Kedwibahasaan yang menunjukkan bahwa seorang individu pada saat memakai B1 sering memasukkan B2 atau sebaliknya. Kedwibahasaan ini dihubungkan dengan situasi yang dihadapi B1. Adalah sekelompok kecil yang dikelilingi dan didominasi oleh masyarakat suatu bahasa yang besar sehinga masyarakat kecil ini dimungkinkan dapat kehilangan B1-nya.
Ada beberapa pendapat lain oleh pakar kedwibahasaan dalam tipologi kdwibahasaan diantaranya adalah:
1. Baeten Beardsmore (1985:22)
Menambahkankan satu derajat lagi yaitu kedwibahasaan awal (inception bilingualism) yaitu kedwibahasan yang dimemiliki oleh seorang individu yang sedang dalam proses menguasai B2.
2. Menurut Pohl (dalam Baetens Beardmore, 1985;5)
Tipologi bahasa lebih didasarkan pada status bahasa yang ada didalam masyarakat, maka Pohl membagi kedwibahasaan menjadi tiga tipe yaitu:
a. Kedwibahasaan Horisontal (horizontal bilingualism)
Merupakan situasi pemakaian dua bahasa yang berbeda tetapi masing-masing bahasa memiliki status yang sejajar baik dalam situasi resmi, kebudayaan maupun dalam kehidupan keluarga dari kelompok pemakainya.
b. Kedwibahasaan Vertikal (vertical bilinguism)
Merupakan pemakaian dua bahasa apabila bahasa baku dan dialek, baik yang berhubungan ataupun terpisah, dimiliki oleh seorang penutur.
c. Kedwibahasaan Diagonal (diagonal bilingualism)
Merupakan pemakaian dua bahasa dialek atau tidak baku secara bersama-sama tetapi keduanya tidak memiliki hubungan secara genetik dengan bahasa baku yang dipakai oleh masyarakat itu.
3. Menurut Arsenan (dalam Baerdsmore, 1985)
Tipe kedwibahasaan pada kemampuan berbahasa, maka ia mengklasifikasikan kedwibahasaan menjadi dua yaitu:
a. Kedwibahasaan produktif (productive bilingualism) atau kedwibahasaan aktif atau kedwibahasaan simetrik (symmetrical bilingualism) yaitu pemakaian dua bahasa oleh seorang individu terhadap seluruh aspek keterampilan berbahasa (menyimak, berbicara, membaca, dan menulis)
b. Kedwibahasaan reseptif (reseptive bilingualism) atau kedwibahasaan pasif atau kedwibahasaan asimetrik (asymetrical bilingualism)

Bilingualism meningkatkan kekuatan otak

DwibahasaBerbicara lebih dari satu bahasa dapat meningkatkan fungsi otak, kata para ahli. Studi terbaru menunjukkan bahwa penutur bilingual mengalahkan orang-orang yang berbicara hanya satu bahasa dalam kemampuan mental tertentu, seperti dapat mengabaikan informasi yang tidak relevan untuk fokus pada informasi penting. Ini berarti bahwa orang bilingual lebih baik dalam memprioritaskan tugas dan bekerja pada lebih dari satu proyek pada suatu waktu, kata Judith Kroll, direktur dari Pusat Bahasa Science di Penn State.
“Kami mungkin akan lihat sebagian besar keuntungan kognitif seperti halnya multitasking,” kata Kroll dalam rilis berita universitas. “Bilinguals tampaknya lebih baik di jenis perspective-taking.”
Bergantian antara bahasa memungkinkan orang bilingual untuk melatih pikiran mereka yang tentunya berbeda dengan cara seperti orang berbicara hanya satu bahasa pada umumnya, ia menambahkan.
Penelitian sebelumnya menunjukkan bilingualisme menghambat perkembangan kognitif.
“Kebijakan yang diterima adalah bahwa bilingualisme menciptakan kebingungan, terutama pada anak-anak,” kata Kroll. “Kepercayaan bahwa orang yang bisa bicara dua atau lebih bahasa mengalami kesulitan dalam menggunakannya. Tapi intinya adalah bilingualisme baik untuk Anda..”
Kroll dijadwalkan untuk membahas bilingualisme pada pertemuan tahunan Asosiasi Amerika untuk Advancement of Science di Washington DC.